Dinamika dan Masa Depan Qanun dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Aceh
Abstrak
Aceh setelah menerapkan otonomi khusus (otsus) yang didalamnya ada penerapan syariat Islam masih memiliki berbagai permasalahan khususnya mengenai kesejahteraan. Salah satu problem yaitu, setelah dua decade penerapan syariat Islam, apakah otsus yang dimiliki Aceh bisa mengantarkan warganya pada kesejahteraan. Faktanya, Aceh termasuk sepuluh daerah dengan penduduk termiskin di Indonesia. Qanun sebagai instrumen hukum di Aceh belum mampu memberikan dampak efektif dalam mensejahterakan masyarakat. Padahal, Aceh mempunyai Qanun Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kesejahteraan Sosial. Namun melihat data kemiskinan di Aceh yang masuk sepuluh besar menimbulkan pertanyaan tentang efektifitas Qanun yang berkaitan dengan kesejahteraan. Disinilah pentingnya penelitian ini dilakukan untuk menemukan relevansi Qanun dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh. Artikel ini ditulis untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan: (1) bagaimana dinamika Otsus Aceh terkait dengan Qanun? dan (2) bagaimana masa depan Qanun di era Otsus Aceh dalam mewujudkan kesejahteraan? Tujuan penelitian ini untuk (1) mendeskripsikan dinamika Otsus Aceh terkait dengan Qanun; dan (2) Memprediksi masa depan Qanun di era Otsus Aceh dalam mewujudkan kesejahteraan dan memberikan rekomendasi untuk memecahkan problem tentang pelaksanaan Qanun yang belum efektif mewujudkan kesejahteraan. Artikel ini ditulis berdasarkan metode penelitian dalam rangka menjawab rumusan masalah. Artikel ini menggunakan metode dengan pendekatan kualitatif. Jenis penelitiannya adalah yuridis normatif. Fokus penelitian terkait Otsus Aceh dan Qanun dalam mewujudkan kesejahteraan. Sumber data yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dengan studi pustaka. Validitas data dengan triangulasi. Analisis data menggunakan interactive models. Hasil atau temuan penelitian ini menemukan bahwa Aceh sudah memiliki beberapa Qanun yang relevan dengan kesejahteraan masyarakat. Namun dalam rangka mewujudkan masa depan Otsus Aceh yang mampu mensejahterakan rakyat secara menyeluruh, diperlukan pembentukan Qanun yang lebih produktif di bidang ekoomi dan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh. Simpulan dalam penelitian ini yaitu menjawab rumusan masalah.
Kata Kunci
Otsus Aceh, Qanun, Kesejahteraan, Syariat Islam
Biografi Penulis
Ayon Diniyanto
Ayon Diniyanto, S.H., M.H. merupakan Dosen pada Jurusan Hukum Tata Negara IAIN Pekalongan. Ayon panggilan akrabnya pernah mengenyam pendidikan Strata 1 (S1) di Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang lulus tahun 2017 dan Strata 2 (S2) pada Magister Ilmu Hukum Universitas Negeri Semarang lulus tahun 2019. Ayon saat ini selain mengajar juga sering menulis artikel di berbagai jurnal terkait dengan isu hukum, demokrasi, dan politik. Ayon dapat dihubungi di ayondiniyanto24@gmail.com
Dani Muhtada
Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang. Gelar doktornya didapat dari Departemen Ilmu Politik, Northern Illinois University, Amerika Serikat melalui Beasiswa Fullbright. Gelar Master of Public Administration (MPA) ditempuh di the Flinders Institute of Public Policy and Management lulus tahun 2007. Dani Muhtada di kampus tempat mengajar mengampu mata kuliah Ilmu Negara, Hukum dan Politik, Politik Hukum, dan Otonomi Daerah. Dani Muhtada dapat dihubungi di dmuhtada@mail.unnes.ac.id
Referensi
- Aceh, P. (2021). Statistik. Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Aceh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Aceh.
- Adnan. (2021). Perkembangan Dana Otonomi Khusus Aceh 2008–2019. Jurnal Akuntansi Muhammadiyah (JAM), 11(2), 103–109. https://doi.org/10.37598/jam.v11i2.1141
- Akbar, K., Pasha Karim, Z., Fadlullah, N., & Siddiq Armia, M. (2021). Sistem Pengawasan Dana Otonomi Khsusus Aceh dan Dampaknya terhadap Pemberantasan Korupsi. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 7(1), 101–120. https://doi.org/10.32697/integritas.v7i1.719
- Annafie, K., & Nurmandi, A. (2016). Kelembagaan Otonomi Khusus (Otsus) dalam Mempertahankan Nilai-Nilai Kebudayaan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Journal of Governance and Public Policy, 3(2), 304–338. https://doi.org/10.18196/jgpp.2016.0061
- Antariksa, B. (2017). Kedudukan Qanun Aceh Ditinjau dari Aspek Sejarah, Pengaturan, Fungsi, dan Materi Muatan Qanun. Jurnal Ilmiah Advokasi, 5(1), 17–33. https://doi.org/10.36987/jiad.v5i1.317
- Arnani, M. (2021, February 18). Angka Kemiskinan Indonesia Naik, Ini Data Per Provinsi. Kompas.Com. https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/18/110300865/angka-kemiskinan-indonesia-naik-ini-data-per-provinsi?page=all
- Bachri, B. S. (2010). Meyakinkan Validitas Data Melalui Triangulasi pada Penelitian Kualitatif. Jurnal Teknologi Pendidikan, 10(1), 46–62.
- Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh. (2020). Indikator Kesejahteraan Rakyat Provinsi Aceh 2020. Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh. https://aceh.bps.go.id/publication/2020/11/30/8d4f93652241491cd03b9df8/indikator-kesejahteraan-rakyat-provinsi-aceh-2020.html
- Baharudin, B. (2016). Desain Daerah Khusus/Istimewa dalam Sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia Menurut Konstitusi. Masalah-Masalah Hukum, 45(2), 85–92. https://doi.org/10.14710/mmh.45.2.2016.85-92
- Benuf, K., & Azhar, M. (2020). Metodologi Penelitian Hukum sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer. Gema Keadilan, 7(1), 20–33. https://doi.org/10.14710/gk.7.1.20-33
- Buehler, M., & Muhtada, D. (2016). Democratization and the Diffusion of Shari’a Law. South East Asia Research, 24(2), 261–282. https://doi.org/10.1177/0967828X16649311
- Cahyono, H. (2012). Evaluasi atas Pelaksanaan Otonomi Khusus Aceh: Gagal Menyejahterakan Rakyat dan Sarat Konflik Internal. Jurnal Penelitian Politik, 9(2). https://doi.org/10.14203/jpp.v9i2.227
- Diniyanto, A. (2016). Indonesian’s Pillars Democracy: How This Country Survives. JILS (Journal of Indonesian Legal Studies), 1(1), 105–114. https://doi.org/10.15294/jils.v1i01.16572
- Diniyanto, A. (2018). Mengukur Dampak Penerapan Presidential Threshold di Pemilu Serentak Tahun 2019. Indonesian State Law Review (ISLRev), 1(1), 83–90. https://doi.org/10.15294/islrev.v1i1.26941
- Diniyanto, A. (2019a). Politik Hukum Regulasi Pemilihan Umum di Indonesia: Problem dan Tantangannya. Jurnal Legislasi Indonesia, 16(2), 160–172. https://doi.org/10.54629/jli.v16i2.464
- Diniyanto, A. (2019b). Reformasi Hukum Tanah Desa: Redefinisi dan Penguatan Kedudukan. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 8(3), 351–365. https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v8i3.331
- Diniyanto, A. (2021a). Legal Protection Policy for Minority Groups (Evidence From Aboge Group in Purbalingga Indonesia). JILS (Journal of Indonesian Legal Studies), 6(2), 353–388. https://doi.org/10.15294/jils.v6i2.49935
- Diniyanto, A. (2021b). Peraturan Daerah Dana Cadangan: Strategi Alternatif Pembangunan Daerah. Jurnal Legislasi Indonesia, 18(4), 478–491. https://doi.org/10.54629/jli.v18i4.803
- Diniyanto, A., Hartono, B. S., & Suhendar, H. (2021). Strategi dan Model Omnibus Law dalam Penataan Regulasi. Yudisia: Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam, 12(2), 165–186. https://doi.org/10.21043/yudisia.v12i2.10162
- Diniyanto, A., Muhtada, D., & Sofanudin, A. (2021). Kinship Politics in the 2020 Pilkada in Central Java: The Actors Involved and Their Influences. Bestuurskunde: Journal of Governmental Studies, 1(1), 1–14. https://doi.org/10.53013/bestuurskunde.1.1.1-14
- Diniyanto, A., & Suhendar, H. (2020). How Law Responds to Technological Development? Unnes Law Journal: Jurnal Hukum Universitas Negeri Semarang, 6(2), 405–426. https://doi.org/10.15294/ulj.v6i2.41297
- Djojosoekarto, A., Sumarwono, R., & Suryaman, C. (2008). Kebijakan Otonomi Khusus di Indonesia: Pembelajaran dari Kasus Aceh, Papua, Jakarta, dan Yogyakarta. Kemitraan.
- Fadli, F., & Muammar, M. (2019). Rancangan Qanun Hukum Keluarga Aceh dalam Hirarki Perundang-undangan Indonesia. Jurnal Al-Ijtimaiyyah, 5(1), 75–93. https://doi.org/10.22373/al-ijtimaiyyah.v5i2.5357
- Fauzi, A. (2019). Otonomi Daerah dalam Kerangka Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang Baik. Jurnal Spektrum Hukum, 16(1), 119–136. https://doi.org/10.35973/sh.v16i1.1130
- Friedman, L. M. (1975). The Legal System: A Social Science Perspective. Russell Sage Foundation. https://www.jstor.org/stable/10.7758/9781610442282
- Hardani, Andriani, H., Ustiawaty, J., Utami, E. F., Istiqomah, R. R., Fardani, R. A., Sukmana, D. J., & Auliya, N. H. (2020). Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif. CV. Pustaka Ilmu Group.
- Jati, W. R. (2012). Inkonsistensi Paradigma Otonomi Daerah di Indonesia: Dilema Sentralisasi atau Desentralisasi. Jurnal Konstitusi, 9(4), 743–769. https://doi.org/10.31078/jk%25x
- Kamarusdiana, K. (2016). Qânûn Jinâyat Aceh dalam Perspektif Negara Hukum Indonesia. Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah, 16(2), 151–162. https://doi.org/10.15408/ajis.v16i2.4445
- Liputan6. (2005, September 13). MA Menolak Kasasi Puteh. Liputan6. https://www.liputan6.com/news/read/109022/ma-menolak-kasasi-puteh
- Luluardi, Y. D., & Diniyanto, A. (2021). Political Dynasty in Law and Political Perspective: To What Extent Has the Election Law Been Reformed? Journal of Law and Legal Reform, 2(1), 109–124. https://doi.org/10.15294/jllr.v2i1.44321
- Maharani, E. (2020, February 14). KPK Eksekusi Irwandi Yusuf ke Lapas Sukamiskin. Republika.Co.Id. https://www.republika.co.id/berita/q5otkt335/kpk-eksekusi-irwandi-yusuf-ke-lapas-sukamiskin
- Maryati, M., Isya, M., & Azmeri, A. (2018). Studi Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar. Jurnal Arsip Rekayasa Sipil Dan Perencanaan, 1(1), 81–89. https://doi.org/10.24815/jarsp.v1i1.10373
- Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook. SAGE Publications.
- Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2013). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.
- Misran, M. (2012). Pelaksanaan Syari’at Islam di Aceh: Analisis Kajian Sosiologi Hukum. Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana Dan Politik Hukum, 1(2), 1–15. https://doi.org/10.22373/legitimasi.v1i2.1423
- Muhtada, D. (2014a). Perda Syariah di Indonesia: Penyebaran, Problem, dan Tantangannya.
- Muhtada, D. (2014b). The Mechanisms of Policy Diffusion: A Comparative Study of Shari’a Regulations in Indonesia [Dissertation]. Northern Illinois University.
- Muhtada, D. (2018). Politics, Local Governments, and Sharia By-Laws in Indonesia: Revisiting A Common Assumption. Mazahib: Jurnal Pemikiran Hukum Islam, 17(2), 1–34. https://doi.org/10.21093/mj.v17i2.1347
- Muhtada, D., & Diniyanto, A. (2018). Dasar-Dasar Ilmu Negara. BPFH UNNES.
- Muhtada, D., Diniyanto, A., & Qory Alfana, G. (2018). Model Pengelolaan Dana Desa: Identifikasi Problem, Tantangan, dan Solusi Strategis. RISTEK: Jurnal Riset, Inovasi, Dan Teknologi Kabupaten Batang, 2(2), 29–44. https://doi.org/10.55686/ristek.v2i2.34
- Muhtada, D., Sastroatmodjo, S., & Diniyanto, A. (2018). Penguatan BUMDes Menuju Masyarakat Desa yang Lebih Sejahtera di Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga. Seminar Nasional Kolaborasi Pengabdian Pada Masyarakat, 439–449. https://proceeding.unnes.ac.id/index.php/snkppm/article/view/153
- Nasrullah. (2021, July 8). Pengelolaan Dana Otsus Aceh Belum Sesuai Harapan Masyarakat. RRI.Co.Id. https://rri.co.id/lhokseumawe/berita-utama/daerah/1107264/pengelolaan-dana-otsus-aceh-belum-sesuai-harapan-masyarakat
- Ramadhani, W., & Radhali. (2021). Jaminan Sosial terhadap Gelandangan dan Pengemis (Studi Pelaksanaan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kesejahteraan Sosial). Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 16(1), 156–167. https://doi.org/10.33059/jhsk.v16i1.2666
- Rijali, A. (2018). Analisis Data Kualitatif. Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah, 17(33), 81–95. https://doi.org/10.18592/alhadharah.v17i33.2374
- Sanur, D. (2020). Implementasi Kebijakan Otonomi Khusus di Aceh. Jurnal Politica: Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri & Hubungan Internasional, 11(1), 65–83. https://doi.org/10.22212/jp.v11i1.1580
- Setiawan, D., Ulfa, K., & Purwaningsih, T. (2020). Poor Aceh: The Impact of Special Autonomy As Effort Poverty Reduction in Aceh. Dia: Jurnal Administrasi Publik, 18(2), 1–14. https://doi.org/10.30996/dia.v18i2.3654
- Sonata, D. L. (2014). Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris: Karakteristik Khas dari Metode Meneliti Hukum. Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, 8(1), 15–35. https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v8no1.283
- Sufianto, D. (2020). Pasang Surut Otonomi Daerah di Indonesia. Academia Praja: Jurnal Ilmu Politik, Pemerintahan Dan Administrasi Publik, 3(2), 271–288. https://doi.org/10.36859/jap.v3i2.185
- Sugianto, D. (2021, February 16). Daftar 10 Provinsi yang Penduduk Miskinnya Paling Banyak. DetikFinance. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5376580/daftar-10-provinsi-yang-penduduk-miskinnya-paling-banyak
- Suharyo, S. (2016). Otonomi Khusus di Papua dan Aceh Sebagai Perwujudan Implementasi Peranan Hukum dalam Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 5(3), 323–337. https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v5i3.148
- Taufiq, N., Pratiwi, E. W., & Fatmawati, A. D. (2020). Penghitungan dan Analisis Kemiskinan Makro di Indonesia Tahun 2020 (N. Sahrizal, N. Taufiq, & Masfufah, Eds.). Badan Pusat Statistik. https://www.bps.go.id/publication/2020/11/30/84ae76716e5c727c36884cae/penghitungan-dan-analisis-kemiskinan-makro-di-indonesia-tahun-2020.html
- Tempo.co. (2005, September 13). Artidjo Alkostar Pimpin Pembacaan Putusan Kasasi Puteh. Tempo.Co. https://nasional.tempo.co/read/66508/artidjo-alkostar-pimpin-pembacaan-putusan-kasasi-puteh
- Winata, D. K. (2020, February 14). Ini Alasan MA Kurangi Hukuman Irwandi Yusuf. Media Indonesia. https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/290105/ini-alasan-ma-kurangi-hukuman-irwandi-yusuf